HAM LAW & JUSTICE Lakukan Pendampingan Hukum dalam Agenda Mediasi di BRI Cabang Indramayu
Diposting pada 19 Juli 2026
Indramayu – HAM LAW & JUSTICE kembali melaksanakan pendampingan hukum dalam agenda mediasi yang berlangsung di BRI Cabang Indramayu. Kehadiran tim dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pendampingan kepada klien selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.
Agenda mediasi dilaksanakan dengan mempertemukan para pihak untuk membahas penyelesaian atas permasalahan yang sedang dihadapi. Selama proses berlangsung, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan usulan penyelesaian dalam suasana yang kondusif. Tim HAM LAW & JUSTICE turut memberikan pendampingan agar setiap tahapan mediasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tetap memperhatikan hak serta kepentingan klien.
Ketua HAM LAW & JUSTICE, Dr. Hamzah Fansuri, S.H., M.H., C.Gmc., C.Ps., C.Mtr., C.Neg., menyampaikan bahwa mediasi menjadi salah satu langkah yang patut diupayakan dalam penyelesaian sengketa karena memberikan ruang bagi para pihak untuk berdialog secara langsung.
"Setiap sengketa memiliki jalan penyelesaiannya masing-masing. Selama masih terbuka kesempatan untuk bermusyawarah, mediasi dapat menjadi sarana yang baik untuk membangun komunikasi dan mencari solusi yang dapat diterima oleh para pihak. Tugas kami adalah memastikan hak-hak klien tetap terlindungi selama proses tersebut berlangsung," ujar Dr. Hamzah Fansuri.
Dalam kesempatan yang sama, Muhamad Hazim, S.H., selaku advokat yang turut mendampingi proses mediasi, menegaskan bahwa setiap tahapan harus dijalankan secara cermat agar klien memahami konsekuensi hukum dari setiap keputusan yang akan diambil.
"Kami tidak hanya mendampingi saat proses mediasi berlangsung, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada pemahaman yang utuh dan pertimbangan yang matang," jelas Alvin Avveroes.
HAM LAW & JUSTICE senantiasa mengedepankan pendekatan yang profesional dalam setiap bentuk pendampingan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Melalui pendampingan ini, diharapkan setiap proses dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat., integritas, serta etika profesi advokat dalam setiap tahapan persidangan.
Dr. Hamzah Fansuri, S.H., M.H., C.ps., C.Mtr., C.Gmc., C.Neg
Kembali