HAM LAW & JUSTICE Gelar Rapat Koordinasi Jelang Agenda Persidangan
Diposting pada 9 Juli 2026
Cirebon – Menjelang agenda persidangan sejumlah perkara yang sedang ditangani, tim HAM LAW & JUSTICE menggelar rapat koordinasi internal. Pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan yang diperlukan agar proses pendampingan hukum terhadap klien dapat berjalan dengan baik.
Dalam rapat tersebut, tim advokat dan paralegal membahas materi perkara, kelengkapan dokumen, alat bukti, hingga pembagian tugas selama proses persidangan. Diskusi dilakukan secara terbuka sehingga setiap anggota tim dapat menyampaikan masukan sesuai dengan bidang yang ditangani.
Advokat HAM LAW & JUSTICE, Muhammad Hazim, S.H., mengatakan bahwa setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda sehingga membutuhkan persiapan yang matang sebelum memasuki ruang sidang.
"Sebelum sidang dimulai, kami selalu melakukan pembahasan bersama agar seluruh tim memahami pokok perkara dan langkah-langkah yang akan ditempuh. Persiapan yang baik tentu akan membantu kami dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien."
Sementara itu, Paralegal HAM LAW & JUSTICE, Muhammad Abyan, S.H., menjelaskan bahwa rapat koordinasi juga menjadi kesempatan untuk memastikan seluruh administrasi perkara telah dipersiapkan.
"Kami mengecek kembali dokumen, menyusun kebutuhan administrasi, serta memastikan tidak ada hal yang terlewat sebelum persidangan berlangsung. Hal-hal seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses penanganan perkara."
Rapat koordinasi menjadi agenda rutin di HAM LAW & JUSTICE sebelum menghadapi persidangan. Melalui komunikasi yang baik antartim, setiap perkara dapat dipersiapkan secara lebih matang sehingga pendampingan kepada klien dapat dilakukan secara maksimal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dr. Hamzah Fansuri, S.H., M.H., C.ps., C.Mtr., C.Gmc., C.Neg
Kembali